Iklan

Satgas COVID-19: Masuk ke Wilayah Tana Toraja,Siapkan Surat Keterangan Sehat dan Rapid Test

Editor-Berita56
Sabtu, 30 Mei 2020, 21:39 WIB Last Updated 2020-05-30T14:04:54Z
Foto: Ketua Satgas Covid-19,yang juga Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae sedang mencoba alat untuk membasuh tangan

Berita56,Toraja - Menyikapi kecenderungan peningkatan penyebaran virus Corona di Kabupaten Tana Toraja, Bupati Nicodemus Biringkanae meresponnya dengan mengeluarkan Surat Edaran terkait syarat orang masuk ke wilayah kabupaten tersebut.
Diketahui, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja kini menjadi 6 kasus. Dari jumlah ini, tiga diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan tiga orang lainnya baru diumumkan tanggal 30 Mei 2020 malam dan saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lakipadada, yang menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.
Sebagai Ketua Satgas Covid-19, Nicodemus menerbitkan Surat Edaran nomor 165/V/2020/Setda tertanggal 30 Mei 2020 tentang Persyaratan Memasuki Wilayah Kabupaten Tana Toraja di masa darurat Covid-19.
Surat Edaran itu memuat empat poin. Isinya, sehubungan dengan kecenderungan meningkatnya penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja, maka perlu diambil sikap untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 dengan ketentuan sebagai berikut:
1.Setiap pelaku perjalanan perseorangan maupun berkelompok tidak diperkenankan masuk ke kabupaten Tana Toraja tanpa menunjukkan Surat Keterangan Sehat dan hasil rapid test yang ditandatangani oleh Dokter pemeriksa dari Provinsi /Kabupaten asal perjalanan.
2.Pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada poin 1 tanpa terkecuali baik yang berasal dari Kabupaten Tana Toraja maupun yang datang ke Kabupaten Tana Toraja termasuk sopir yang membawa logistik, obat - obatan, bahan pangan, dan lain - lain.

3. Surat keterangan sehat tersebut berlaku selama 7 hari setelah terbitnya surat keterangan.

4. Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal dikeluarkan sampai dengan dikeluarkannya pencabutan surat edaran ini.(*)
Sumber: Media Centre COVID-19 Kabupaten Tana Toraja





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satgas COVID-19: Masuk ke Wilayah Tana Toraja,Siapkan Surat Keterangan Sehat dan Rapid Test

Terkini

Iklan