Iklan

Ikut Tanganin Covid-19,DPRD Tana Toraja Alihkan Anggaran Reses dan Perjalanan Dinas

Editor-Berita56
Senin, 13 April 2020, 21:21 WIB Last Updated 2020-04-13T13:41:23Z
Foto: Ketua DPRD Tator bersama dua unsur Pimpinan  DPRD   memberikan penjelasan hasil rapat internal  kepada awak media di aula kantor DPRD, Senin ( 13/4/2020) sore

Berita56,Toraja- Semakin merebaknya penyebaran virus corona dan sebagai langkah gerakan sosial, Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten   Tana Toraja ,sepakat untuk mengalihkan anggaran reses dan perjalanan dinas.keluar daerah 2020 untuk dana sosial pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tana Toraja , Welem Sombolangi. SE. Senin (13/4/2020) mengatakan,sudah melakukan rapat internal  bersama Wakil Ketua  Yohanis Lintin Paembonan dan  Evivana Rombe Datu serta  para Ketua Fraksi dan para Ketua Komisi.

"Kami sudah sepakat akan mengalihkan sebagian anggaran reses dan perjalanan dinas dewan untuk penanganan Covid-19." katanya 

Mengawal dan menindak lanjutin instruksi pemerintah untuk mengajak rakyat tinggal di rumah menghindarin kerumunan dan beraktivitas di luar rumah."Untuk itu seluruh anggaran reses tahun masa sidang dua seluruhnya di alihkan untuk digunakan satgas Covid-19 Tana Toraja dalam rangka penanganan Covid-19 dan penanganan dampak Covid-19  terhadap  masyarakat Tana Toraja.

"Belanja -belanja DPRD, yang di anggap tidak bisa di belanjakan  mulai bulan Maret sampai dengan bulan Juli yang di dalammya termasuk perjalanan dinas, dialihkan kepada satgas Covid-19,  untuk mendukung penanganan Covid -19,serta dampak Covid-19 kepada masyarakat Tana Toraja,”kata Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi SE. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, anggaran reses dan perjalanan dinas yang  kami sepakatin untuk di alihkan  tersebut, "Istilahnya bukan di tunda ya, tapi memang tidak kami laksanakan."Anggaran tersebut di alihkan untuk mendukung satgas covid-19 dalam rangka penanggulangan  covid-19 dan penanganan masyarakat yang terdampak langsung dengan covid-19. ujarnya.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) yang merealokasi anggaran untuk disesuaikan dengan belanja satgas covid-19. "Di serahkan sepenuhnya kepada Sekwan untuk melihat anggaran mana yang tidak bisa di laksanakan sampai dengan bulan Juni, realokasi bersama dengan TAPD, selanjutnya  di serahkan  kepada satgas covid-19. jelas Ketua DPRD Welem Sambolangi,SE.(TB)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ikut Tanganin Covid-19,DPRD Tana Toraja Alihkan Anggaran Reses dan Perjalanan Dinas

Terkini

Iklan