Berita56,Toraja -Direktur LSM Forum Komunikasi Tallu Lembangna (FKTL),
Toto Balalembang mengatakan keputusan Bupati Tana Toraja Nikodemus Biringkanae, dengan mengeluarkan surat edaran (SE) pada tanggal 9 April 20202 lalu, tentang Pengaturan Distribusi Pangan dalam Rangka Pencegahan COVID-19, sangat tepat.
Toto menambahkan LSM FKTL, mengapresiasi respon cepat dan tanggap Bupati Tana Toraja Nico Biringkanae terhadap kondisi terkini,
terkait telah terjadinya transmisi lokal penularan COVID-19 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
terkait telah terjadinya transmisi lokal penularan COVID-19 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Surat Edaran (SE) tentang pengaturan distribusi pangan dalam rangka pencegahan COVID-19 sangat penting. Sudah patut hal ini di lakukan Pemerintah Tana Toraja dalam usaha meminimalisir penularan COVID-19 di wilayah Propinsi Sulawesi Selatan,ujarnya.
Tambahnya. Dalam kesemparan ini.Toto juga menyampaikan harapannya kepada pihak Pemerintah terutama Kepolisian melakukan langkah tegas dan humanis dalam penerapan surat edaran tersebut.
Serta memastikan tidak ada oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab memanfatkan celah dari surat edaran yang dikeluarkan Bupati Tana Toraja. Demi meraih keuntungan yang lebih besar di tengah merebaknya COVID-19 tutupnya.(*)


