Iklan

Cegah COVID-19 : LSM FKTL Apresiasi Langkah Bupati Keluarkan SE Pengaturan Distribusi Pangan

Editor-Berita56
Sabtu, 11 April 2020, 16:02 WIB Last Updated 2020-04-11T08:12:11Z


Foto :Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
 Tana Toraja 

Berita56,Toraja -Direktur LSM Forum Komunikasi Tallu Lembangna (FKTL),            
Toto Balalembang mengatakan keputusan Bupati Tana Toraja Nikodemus Biringkanae, dengan mengeluarkan surat edaran (SE) pada tanggal 9 April 20202 lalu, tentang Pengaturan Distribusi Pangan dalam Rangka Pencegahan COVID-19, sangat tepat.

Toto menambahkan  LSM FKTL, mengapresiasi  respon cepat  dan tanggap Bupati Tana Toraja Nico Biringkanae  terhadap kondisi terkini,
terkait telah terjadinya transmisi lokal penularan  COVID-19 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat Edaran (SE) tentang pengaturan distribusi pangan dalam rangka pencegahan COVID-19 sangat penting. Sudah patut hal ini di lakukan  Pemerintah Tana Toraja dalam usaha meminimalisir penularan COVID-19 di wilayah Propinsi Sulawesi Selatan,ujarnya.

Tambahnya. Dalam kesemparan ini.Toto juga menyampaikan harapannya kepada pihak Pemerintah  terutama Kepolisian melakukan langkah tegas dan humanis dalam penerapan  surat edaran tersebut. 

Serta memastikan tidak ada oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab  memanfatkan celah dari surat edaran yang dikeluarkan Bupati Tana Toraja. Demi meraih keuntungan yang lebih besar di tengah merebaknya COVID-19 tutupnya.(*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah COVID-19 : LSM FKTL Apresiasi Langkah Bupati Keluarkan SE Pengaturan Distribusi Pangan

Terkini

Iklan