Iklan

Pansus Bahas Perubahan Nama Lembang

Editor-Berita56
Jumat, 21 Februari 2020, 07:40 WIB Last Updated 2020-02-20T23:40:55Z


Berita56.com, Toraja- Pansus Perubahan Perda No 2 Tahun 2013 Penetapan Nama dan Jumlah Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang, diketuai Andareas Tadan menggelar rapat kerja dengan Pemerintahan Umum, Kabag Hukum, dan BPMPL , Senin (10/2)

Ketua Pansus Andareas Tadan, didampingi anggota Pansus lain Yariana Somalinggi, Timotius Tumbu, Agustinus Patinggi, dan Andarias Tangdirerung.kepada media menjelaskan, perubahan nama Lembang (Desa) diusulkan Pemda melalui Ranperda perlu kehati-hatian sebab menyangkut anggaran dana desa (ADD).

“Perubahan Lembang (Desa) boleh saja diajukan kemungkinan didasari sejarah (histori). Namun jangan sampai perubahan nama Lembang (Desa) diproses) ADD turun, tidak kebagian ADD,” kata Andareas

Andareas menambahkan lima Lembang (Desa) diusulkan Pemda ganti nama, selain Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara berganti nama menjadi Saluallo Lampio, juga Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang berganti nama menjadi Lembang Bangnga.

Demikian pula Lembang Simbuang Batutallu diusulkan berganti nama  Simbuang, Lembang Pongbembe, Kecamatan Simbuang berganti nama  Lembang Sarang Dena, dan Lembang Pong Bembe Mesakada diusulkan menjadi Lembang Pongbembe, terang Andareas. (TB)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus Bahas Perubahan Nama Lembang

Terkini

Iklan