Berita56.com,
Toraja- Pansus Perubahan Perda No 2 Tahun 2013 Penetapan Nama
dan Jumlah Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang, diketuai Andareas Tadan menggelar
rapat kerja dengan Pemerintahan Umum, Kabag Hukum, dan BPMPL , Senin (10/2)
Ketua Pansus Andareas Tadan, didampingi anggota
Pansus lain Yariana Somalinggi, Timotius Tumbu, Agustinus Patinggi, dan
Andarias Tangdirerung.kepada media menjelaskan, perubahan nama Lembang (Desa)
diusulkan Pemda melalui Ranperda perlu kehati-hatian sebab menyangkut anggaran
dana desa (ADD).
“Perubahan Lembang (Desa) boleh saja diajukan
kemungkinan didasari sejarah (histori). Namun jangan sampai perubahan nama
Lembang (Desa) diproses) ADD turun, tidak kebagian ADD,” kata Andareas
Andareas
menambahkan lima Lembang (Desa) diusulkan Pemda ganti nama, selain Lembang
Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara berganti nama menjadi Saluallo Lampio, juga
Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang berganti nama menjadi Lembang Bangnga.
Demikian pula Lembang Simbuang Batutallu diusulkan
berganti nama Simbuang, Lembang
Pongbembe, Kecamatan Simbuang berganti nama
Lembang Sarang Dena, dan Lembang Pong Bembe Mesakada diusulkan menjadi
Lembang Pongbembe, terang Andareas. (TB)