Berita56, Toraja - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah / APBD Tana Toraja 2020 telah disahkan dalam sidang paripurna DPRD Tana Toraja, Jumat (29/11/2019).
Ketua DPRD ,Welem Sambolangi ,SE usai memimpin rapat paripurna pengesahan RAPBD Tana Toraja tahun 2020 menjadi APBD tahun 2020 .
Mengatakan,penetapan APBD Tana Toraja 2020 ini, menurut saya, paling dinamis, dalam rapat pembahasan di Badan Anggaran terdapat beberapa rekomendasi yang kiranya dapat di tindak lanjuti para Kepala OPD, tegas Welem sapaan akrab Welem Sombolangi
Sementara itu, usai pengesahan APBD 2020 sebesar Rp 1,090 Triliun, Bupati Tana Toraja , Nicodemus Biringkanae dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tana Toraja yang telah menyetujui pengesahan APBD Tana Toraja 2020 pada Jumat ( 29 /11/2019 ) , “Atas nama Pemerintah Daerah Tana Toraja, saya mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan, karena telah menyetujui APBD Tana Toraja tahun 2020,” tegas Nico.
Selain itu, Nico juga menyampaikan terima kasih dan salam hormatnya kepada TAPD dan para Kepala OPD .serta atas saran dan masukan dari kalangan DPRD Tana Toraja saat pembahasan RAPBD tahun 2020. Sebab, Ia menilai saran dan masukan tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja para Kepala OPD dalam rangka mengoptimalisasi Anggaran kepada masyarakat.
Serta, transparansi Anggaran yang tentunya membawa kemanfaatan bagi masyarakat dan pembangunan Tana Toraja ke depannya," tegas Nico." [ TB ]


