Iklan

Dewan Tolak Bahas Anggaran OPD Yang Tidak Hadir

Editor-Berita56
Selasa, 26 November 2019, 07:19 WIB Last Updated 2019-11-27T00:51:31Z

Berita56, Toraja- DPRD kabupaten Tana Toraja, mulai membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.
Sayangnya, sejumlah Organisasi Perangat Daerah (OPD) yang diundang hadiri rapat tidak hadir sehingga membuat anggota dewan kecewa.

Badan anggaran (banggar) DPRD pun menolak melakukan pembahasan KUA-PPAS sejumlah organisasi perangkat daerah karena saat pembahasan pimpinan OPD yang bersangkutan tidak hadir.

“Sudah ada kesepakatan antara banggar DPRD dan OPD, jika saat pembahasan ada OPD yang pimpinannya tidak hadir, kami akan tunda bahas anggarannya," kata Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi saat memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS di ruang banggar DPRD Tana Toraja.
Welem mengatakan, pembahasan anggaran dalam rapat banggar jika kepala OPD hanya diwakili staf atau pegawai OPD tersebut tidak akan ada hasilnya. Staf OPD tersebut tidak bisa mengambil keputusan dengan dalih harus laporkan dulu ke pimpinannya. 

Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, program OPD yang sudah disepakati di banggar dan anggarannya sudah disetujui, namun dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), program tersebut tidak ada lagi. 

"Pengalaman sebelumnya, saat rapat banggar yang dihadiri pimpinan OPD, sudah disepakati program dan anggarannya disetujui. Tapi dalam DPA program itu hilang. Apalagi, jika rapat banggar hanya dihadiri staf OPD, pasti itu akan terulang," jelas Welem. (Toto)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dewan Tolak Bahas Anggaran OPD Yang Tidak Hadir

Terkini

Iklan