Berita56, Toraja- DPRD Kabupaten
Tana Toraja memanggil Camat Kecamatan Simbuang untuk rapat dengar pendapat
(RDP). Camat Simbuang dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait dugaan
komersialisasi bantuan eskavator bantuan Dinas Pertanian.
Sayangnya, Camat Simbuang tidak menghadiri panggilan RDP dari DPRD. Hal itu diutarakan ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stefanus Maluangan.
"Kami sudah undang Camat Simbuang untuk rapat dengar pendapat pada tanggal 6 November lalu terkait eskavator dinas pertanian yang diduga disewakan ke masyarakat. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir," ujar Stefanus di gedung DPRD Tana Toraja, Selasa (12/11/2019).
Sayangnya, Camat Simbuang tidak menghadiri panggilan RDP dari DPRD. Hal itu diutarakan ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stefanus Maluangan.
"Kami sudah undang Camat Simbuang untuk rapat dengar pendapat pada tanggal 6 November lalu terkait eskavator dinas pertanian yang diduga disewakan ke masyarakat. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir," ujar Stefanus di gedung DPRD Tana Toraja, Selasa (12/11/2019).
Komisi 1, lanjut Stefanus menyayangkan
ketidakhadiran Camat Simbuang di rapat dengar pendapat DPRD. Hal itu menurut
dia menunjukkan, kalau Camat Simbuang tidak memiliki niat untuk menjalin
kemitraan dengan DPRD.
"Komisi 1 pun sepakat menjadwalkan ulang pemanggilan Camat Simbuang hadiri hearing DPRD pada Rabu (13/11/2019)," pungkas Stefanus. (Toto)
"Komisi 1 pun sepakat menjadwalkan ulang pemanggilan Camat Simbuang hadiri hearing DPRD pada Rabu (13/11/2019)," pungkas Stefanus. (Toto)


