Iklan

Camat Simbuang Tidak Hadiri Undangan Hearing DPRD

Editor-Berita56
Selasa, 26 November 2019, 07:35 WIB Last Updated 2019-11-27T00:51:13Z

Berita56, Toraja- DPRD Kabupaten Tana Toraja memanggil Camat Kecamatan Simbuang untuk rapat dengar pendapat (RDP). Camat Simbuang dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait dugaan komersialisasi bantuan eskavator bantuan Dinas Pertanian.

Sayangnya, Camat Simbuang tidak menghadiri panggilan RDP dari DPRD. Hal itu diutarakan ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stefanus Maluangan.

"Kami sudah undang Camat Simbuang untuk rapat dengar pendapat pada tanggal 6 November lalu terkait eskavator dinas pertanian yang diduga disewakan ke masyarakat. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir," ujar Stefanus di gedung DPRD Tana Toraja, Selasa (12/11/2019).

Komisi 1, lanjut Stefanus menyayangkan ketidakhadiran Camat Simbuang di rapat dengar pendapat DPRD. Hal itu menurut dia menunjukkan, kalau Camat Simbuang tidak memiliki niat untuk menjalin kemitraan dengan DPRD.

"Komisi 1 pun sepakat menjadwalkan ulang pemanggilan Camat Simbuang hadiri hearing DPRD pada Rabu (13/11/2019)," pungkas Stefanus. (Toto)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Camat Simbuang Tidak Hadiri Undangan Hearing DPRD

Terkini

Iklan