Iklan

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Tana Toraja Resmi Cabut Kebijakan WFH dan Kembali Berlakukan WFO Mulai 31 Juli 2026

Editor-Berita56
Selasa, 28 Juli 2026, 20:48 WIB Last Updated 2026-07-28T12:57:26Z

Berita56,Makale--Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi mencabut kebijakan Bekerja Dari Rumah (Work From Home / WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah daerah. Kebijakan ini mulai berlaku efektif terhitung tanggal 31 Juli 2026.

​Keputusan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Bupati Tana Toraja Nomor: 000.8/350/ORGANISASI/VII/2026 tentang Pencabutan Pemberlakuan Work From Home (WFH) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tana Toraja.

​Berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi pelaksanaan WFH serta dinamika perkembangan kondisi penyelenggaraan pemerintahan, pencabutan aturan ini dilakukan demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas kedinasan serta meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat luas.

​Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru ini, maka Surat Edaran Bupati Tana Toraja Nomor: 000.8/202/ORGANISASI/IV/2026 tertanggal 6 April 2026 mengenai Transformasi Budaya Kerja ASN resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

​Mulai 31 Juli 2026, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tana Toraja diwajibkan untuk kembali melaksanakan tugas kedinasan secara penuh di kantor (Work From Office / WFO). Ketentuan jam kerja ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor: 41/II/Tahun 2025 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai ASN.

​Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, para Kepala Perangkat Daerah diimbau untuk bertanggung jawab penuh dalam melakukan pengawasan melekat terhadap tingkat kehadiran, kedisiplinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas dari masing-masing pegawai di unit kerjanya.

​Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak kembali kedisiplinan pegawai serta memastikan seluruh fasilitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Tana Toraja dapat berjalan dengan sigap, responsif, dan maksimal.("/tb) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Tana Toraja Resmi Cabut Kebijakan WFH dan Kembali Berlakukan WFO Mulai 31 Juli 2026

Terkini

Iklan