Berita56,Mamasa-- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Polewali Mamasa bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (14/04/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis memperkuat kepatuhan badan usaha sekaligus memperluas perlindungan bagi tenaga kerja di daerah.
Forum tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Sekretaris Daerah Mamasa Muhammad Syukur, jajaran organisasi perangkat daerah, perwakilan Kejaksaan Negeri Mamasa melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mamasa Melania Theresia Mokalu bersama tim.
Dalam forum itu, para pemangku kepentingan membahas langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pembahasan mencakup optimalisasi pendaftaran tenaga kerja, penertiban pembayaran iuran, hingga penguatan pengawasan dan penegakan hukum bagi perusahaan yang belum patuh.
Forum Kepatuhan ini juga berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum guna memastikan implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mamasa, Melania Theresia Mokalu, menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja, khususnya di daerah yang masih memiliki tantangan pada sektor informal.
“𝑀𝑒𝑙𝑎𝑙𝑢𝑖 𝑓𝑜𝑟𝑢𝑚 𝑖𝑛𝑖, 𝑘𝑎𝑚𝑖 𝑖𝑛𝑔𝑖𝑛 𝑚𝑒𝑚𝑎𝑠𝑡𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑠𝑒𝑙𝑢𝑟𝑢ℎ 𝑝𝑒𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎, 𝑏𝑎𝑖𝑘 𝑓𝑜𝑟𝑚𝑎𝑙 𝑚𝑎𝑢𝑝𝑢𝑛 𝑖𝑛𝑓𝑜𝑟𝑚𝑎𝑙, 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡𝑘𝑎𝑛 ℎ𝑎𝑘 𝑝𝑒𝑟𝑙𝑖𝑛𝑑𝑢𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑠𝑎𝑚𝑎. 𝑆𝑖𝑛𝑒𝑟𝑔𝑖 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑚𝑒𝑟𝑖𝑛𝑡𝑎ℎ 𝑑𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ 𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑡 𝑝𝑒𝑛𝑡𝑖𝑛𝑔 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑜𝑟𝑜𝑛𝑔 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑡𝑢ℎ𝑎𝑛 𝑏𝑎𝑑𝑎𝑛 𝑢𝑠𝑎ℎ𝑎,” 𝑢𝑗𝑎𝑟𝑛𝑦𝑎.
Ia menambahkan, kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja serta membayar iuran secara tepat waktu akan berdampak langsung pada keberlangsungan manfaat program, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.
Sementara itu, Bupati Mamasa menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan sosial masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kabupaten Mamasa agar tidak mengabaikan kewajiban tersebut.
“𝑃𝑒𝑟𝑙𝑖𝑛𝑑𝑢𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑡𝑒𝑛𝑎𝑔𝑎 𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎 𝑎𝑑𝑎𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑎𝑛𝑔𝑔𝑢𝑛𝑔 𝑗𝑎𝑤𝑎𝑏 𝑏𝑒𝑟𝑠𝑎𝑚𝑎. 𝐼𝑛𝑖 𝑏𝑢𝑘𝑎𝑛 ℎ𝑎𝑛𝑦𝑎 𝑠𝑜𝑎𝑙 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑡𝑢ℎ𝑎𝑛 𝑎𝑑𝑚𝑖𝑛𝑖𝑠𝑡𝑟𝑎𝑡𝑖𝑓, 𝑡𝑒𝑡𝑎𝑝𝑖 𝑏𝑒𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑛𝑦𝑎𝑡𝑎 𝑘𝑒𝑝𝑒𝑑𝑢𝑙𝑖𝑎𝑛 𝑡𝑒𝑟ℎ𝑎𝑑𝑎𝑝 𝑘𝑒𝑠𝑒𝑗𝑎ℎ𝑡𝑒𝑟𝑎𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎 𝑑𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑙𝑢𝑎𝑟𝑔𝑎𝑛𝑦𝑎,” 𝑘𝑎𝑡𝑎 𝑊𝑒𝑙𝑒𝑚.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan pula penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Mamasa sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti konkret manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui forum ini, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berharap tingkat kepatuhan badan usaha di Kabupaten Mamasa dapat terus meningkat, sehingga tercipta sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif, berkelanjutan, dan menyeluruh.(*/Leo)


