Berita56,Toraja— Seorang pekerja dari rekanan PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat listrik saat melakukan pekerjaan perbaikan jaringan pada Senin (5/5). Insiden tragis ini terjadi di jalan Poros Makale-Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Korban berinisial M (20) asal Luwu, merupakan tenaga kerja dari perusahaan rekanan yang sedang melaksanakan tugas pemeliharaan jaringan listrik di jalan Poros Makale-Rembon.
Berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian dan saksi mata, korban diduga tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara lengkap saat insiden terjadi.
PIC komunikasi PLN UP3 Palopo, Bram Suryanto menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian tersebut. “Kami sangat berduka atas musibah yang menimpa rekan kerja kami. PLN bersama pihak berwenang sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab kejadian dan mencegah hal serupa terulang kembali,” ujar PIC Komunikasi PLN UP3 Palopo.
Sementara itu, PLN Makale bersama pihak kepolisian setempat telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi dalam mencari informasi lebih lanjut.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar K3 dalam setiap aktivitas pekerjaan yang berisiko tinggi, di ketahui pula rekanan PLN Makale berasal dari perusahaan PT ZAR yang tidak memenuhi K3 dalam bekerja, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
Pihak PLN juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap mitra kerja dalam menerapkan protokol keselamatan kerja secara menyeluruh.
Pemeriksaan dan evaluasi internal terhadap perusahaan rekanan yang bersangkutan tengah dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur operasional dan standar K3.