Iklan

𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗛𝗮𝗱𝗮𝗽𝗶 𝗨𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗥𝗽 𝟭𝟱𝟱 𝗠𝗶𝗹𝗶𝗮𝗿, 𝗦𝗶𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗴𝗮 𝗦𝗸𝗲𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗶𝗮𝘆𝗮𝗮𝗻

Editor-Berita56
Selasa, 04 Maret 2025, 21:49 WIB Last Updated 2025-03-04T13:49:59Z



Berita56 Mamasa---Pemerintah Kabupaten Mamasa mengumumkan secara terbuka kondisi utang daerah yang mencapai Rp 155 miliar, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengumuman ini disampaikan oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamasa pada Selasa, 4 Maret 2025.

Utang tersebut meliputi tunggakan BPJS Kesehatan, siltap (penghasilan tetap) desa, insentif dokter, hutang obat-obatan, dan PEN dan kewajiban lainnya. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa telah merancang tiga skema utama untuk mengatasi utang daerah tersebut.

 Skema ini mencakup langkah-langkah strategis yang diharapkan dapat mengembalikan stabilitas keuangan daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

𝟏. 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐤𝐬𝐚𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐞𝐫𝐢

Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri sebagai pengacara negara dalam menagih temuan BPK senilai Rp 81 miliar yang berada pada pihak ketiga dan oknum mantan pejabat. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemulihan keuangan daerah tanpa harus membebani anggaran baru. Dengan keterlibatan Kejaksaan Negeri, proses penagihan akan lebih efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dana yang seharusnya kembali ke kas daerah dapat segera digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

𝟐. 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐧𝐬𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐄𝐤𝐬𝐭𝐞𝐧𝐬𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐛𝐞𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐀𝐬𝐥𝐢 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 (𝐏𝐀𝐃)

Selain memulihkan dana dari temuan BPK, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan optimalisasi restribusi pasar, termasuk pembangunan pasar baru di tanah milik pemerintah, serta pembenahan pasar Barra-Barra agar lebih berfungsi sebagai pasar hewan yang produktif. Selain itu, penertiban pa'gandeng dan pemanfaatan Lapangan Kondosapata sebagai pusat UMKM diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan berkontribusi pada peningkatan PAD.

𝟑. 𝐏𝐢𝐧𝐣𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐔𝐩𝐚𝐲𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐚𝐤𝐡𝐢𝐫

Jika dua skema sebelumnya belum cukup untuk menutupi utang, pemerintah daerah mempertimbangkan opsi pinjaman daerah sebagai langkah terakhir. Dana pinjaman ini akan difokuskan untuk membayar kewajiban mendesak seperti tunggakan BPJS, siltap desa, insentif tenaga kesehatan, dan pembelian obat-obatan. Meski menjadi opsi terakhir, pemerintah daerah memastikan bahwa skema ini hanya akan digunakan jika benar-benar diperlukan dan dengan perencanaan yang matang agar tidak menambah beban keuangan di masa depan.

Langkah-langkah yang diusulkan Bupati Welem Sambolangi mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Mamasa. Anggota DPRD seperti Orsan Soleman, Yohannes Karatong, Juang Gayang Pongtiku, dan Reskianto Taulabi Kia menyatakan apresiasi mereka terhadap transparansi pemerintah daerah dalam mengungkap kondisi keuangan saat ini. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mengatasi permasalahan utang daerah.

Dengan dukungan penuh dari DPRD, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Mamasa dapat segera mengatasi permasalahan utang daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(𝑳𝒆𝒐 𝑴𝒅𝑩)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗛𝗮𝗱𝗮𝗽𝗶 𝗨𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗥𝗽 𝟭𝟱𝟱 𝗠𝗶𝗹𝗶𝗮𝗿, 𝗦𝗶𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗴𝗮 𝗦𝗸𝗲𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗶𝗮𝘆𝗮𝗮𝗻

Terkini

Iklan