Iklan

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗧𝗲𝗸𝗲𝗻 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺: 𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝗣𝗲𝗺𝘂𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗔𝘀𝗲𝘁 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗺𝘂𝗮𝗻 𝗕𝗣𝗞 𝗥𝗽 𝟴𝟭 𝗠

Editor-Berita56
Senin, 17 Maret 2025, 11:59 WIB Last Updated 2025-03-17T03:59:45Z


Berita56,Mamasa – Pemerintah Kabupaten Mamasa menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa pada Senin (17/03/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, Wakil Bupati Mamasa, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Sekretaris Daerah Mamasa, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam perjanjian kerja sama ini, dua fokus utama yang akan ditangani adalah pengembalian temuan BPK senilai Rp 81 miliar dan penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh masyarakat maupun pihak yang tidak berhak.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Mamasa dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah. 

Dengan dukungan Kejari Mamasa, pemerintah berharap semua temuan BPK bisa diselesaikan dalam waktu yang ditargetkan, sehingga Mamasa bisa terbebas dari masalah administrasi keuangan yang berlarut-larut.

Bupati Welem menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Mamasa merupakan langkah penting dalam menata kembali keuangan dan aset daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. 

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Mamasa dapat semakin optimal dalam menjalankan program pembangunan daerah dengan kepastian hukum yang kuat.(𝑳𝒆𝒐 𝑴𝒅𝑩)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗧𝗲𝗸𝗲𝗻 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺: 𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝗣𝗲𝗺𝘂𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗔𝘀𝗲𝘁 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗺𝘂𝗮𝗻 𝗕𝗣𝗞 𝗥𝗽 𝟴𝟭 𝗠

Terkini

Iklan