Berita56,Mamasa – Pemerintah Kabupaten Mamasa menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa pada Senin (17/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, Wakil Bupati Mamasa, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Sekretaris Daerah Mamasa, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam perjanjian kerja sama ini, dua fokus utama yang akan ditangani adalah pengembalian temuan BPK senilai Rp 81 miliar dan penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh masyarakat maupun pihak yang tidak berhak.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Mamasa dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah.
Dengan dukungan Kejari Mamasa, pemerintah berharap semua temuan BPK bisa diselesaikan dalam waktu yang ditargetkan, sehingga Mamasa bisa terbebas dari masalah administrasi keuangan yang berlarut-larut.
Bupati Welem menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Mamasa merupakan langkah penting dalam menata kembali keuangan dan aset daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Mamasa dapat semakin optimal dalam menjalankan program pembangunan daerah dengan kepastian hukum yang kuat.(𝑳𝒆𝒐 𝑴𝒅𝑩)