Andika M.B

Iklan

Pemkab Tana Toraja Buka Lowongan 522 Formasi PPPK Jabatan Guru,Begini Cara dan Syarat Pendaftarannya

Editor-Berita56
Kamis, 21 September 2023, 13:56 WIB Last Updated 2023-09-21T06:04:03Z


Berita56,Toraja-- Pemerintah kabupaten Tana Toraja dalam waktu dekat kembali akan membuka lowongan sebanyak 522 formasi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Tenaga Guru Tahun Anggaran 2023.

"Sesuai pengumuman Panitia Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Nomor : 810-146/BKPSDM/IX/2023 Tanggal 19 September 2023 tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Tenaga Guru Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2023 , jumlah tenaga guru yang akan diambil dalam rekrutmen ini sebanyak 522 formasi,"tulis pengumuman dari laman https://tanatorajakab.go.id

Berikut Formasi Tenaga Guru yang dibutuhkan:

Ahli Pertama Guru Agama Budha (1 orang)

Ahli Pertama Guru Agama Hindu (2 orang)

Ahli Pertama Guru Agama Islam (21 orang)

Ahli Pertama Guru Agama Katolik (24 orang)

Ahli Pertama Guru Agama Kristen (39 orang)

Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia (9 orang)

Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris (5 orang)

Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling (42 orang.

Ahli Pertama Guru IPA (18 orang)

Ahli Pertama Guru IPS (25 orang)

Ahli Pertama Guru Kelas (226 orang)

Ahli Pertama Guru Penjasorkes (25 orang)

Ahli Pertama Guru PPKN (19 orang)

Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan (31 orang)

Ahli Pertama Guru Seni Budaya (11 orang)

Ahli Pertama Guru TIK (24 orang).

Berikut Ini Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru lingkup Pemkab Tana Toraja:

Pengumuman seleksi, pada 19 Septemner sampai 3 Oktober 2023.

Pendaftaran seleksi, pada 20 September sampai 9 Oktober 2023.

Seleksi Administrasi, pada 20 September sampai 12 Oktober 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi, pada 13 sampai 16 Oktober 2023.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi, pada 8 November sampai 2 Desember 2023.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, pada 13 November sampai 4 Desember 2023.

Pengumuman Kelulusan, pada 4 Sampai 13 Desember 2023.

Salah satu persyaratan khusus pelamar umum pelamar PPPK tenaga guru formasi tahun anggaran 2023, wajib terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi minimal tiga (3) tahun dan masih mengabdi pada instansi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Tana Toraja Buka Lowongan 522 Formasi PPPK Jabatan Guru,Begini Cara dan Syarat Pendaftarannya

Terkini

Iklan