Iklan

Wajib Tahu !! Segini Besaran Gaji Honorer di Sulawesi

Editor-Berita56
Senin, 16 Januari 2023, 15:12 WIB Last Updated 2023-01-16T11:44:12Z


Berita56, Sulsel--Tenaga Honorer dan tenaga non ASN wajib tahu. Berdasarkan Permenkeu 83_ PMK.02.2023 pemerintah mengatur besaran gaji besaran honorer atau tenaga non ASN di setiap daerah masing masing.

Peraturan yang berlaku dari tanggal  19 Mei tahun 2022 lalu, juga turut melampirkan honorarium dari tenaga honorer atau tenaga non ASN.

Terdapat beberapa ketentuan honorarium tenaga honorer yang meliputi antara lain yaitu satpam, pengemudi, petugas kebersihan, serta pramubakti.

Tentunya bagi tenaga honorer perlu mengetahui informasi penting tersebut yang berkaitan dengan aturan baru mengenai besaran gaji tenaga honorer ditahun 2022.

Di dalam isi Permenkeu tersebut terdapat 
pasal 1 yang menerangkan bahwa standar biaya masukan tahun anggaran 2023.

Satuan biaya berupa harga satuan, tariff, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam menyusun rencana kerja serta anggaran dari Kementerian Negara atau Lembaga TA tahun 2023.

Kemudian dalam pasal 2 disebutkan bahwa untuk standar biaya masukan pada tahun anggaran 2023 berfungsi untuk batas tertinggi dan estimasi.

Peraturan yang sudah berlaku dimulai tanggal 19 Mei 2022 ini, juga turut melampirkan honorarium dari tenaga honorer atau tenaga non ASN.

Untuk honorarium tenaga honorer yang sudah disebutkan adalah satpam, pengemudi, petugas kebersihan, serta pramubakti.

Terdapat berbagai daerah yang disebutkan dari Permenkau tersebut meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah,Sulawesi Tenggara , dan masih banyak lagi daerah.

Berikut merupakan besaran honorarium untuk tenaga honorer yang disebutkan pada Permenkeu tersebut yaitu antara lain sebagai berikut:

• Sulawesi Selatan

Satpam dan pengemudi sejumlah Rp 4.038.000
Petugas kebersihan dan pramubakti sejumlah Rp 3.671.000.

• Sulawesi Barat

Satpam dan pengemudi sejumlah Rp 3.443.000
Petugas kebersihan dan pramubakti sejumlah Rp 3.120.000

• Sulawesi Tengah

Satpam dan pengemudi sejumlah Rp 3.044.000
Petugas kebersihan dan pramubakti sejumllah Rp 2.767.000

• Sulawesi Tenggara

• Satpam dan pengemudi sejumlah Rp 3.847.000
Petugas kebersihan dan pramubakti sejumlah Rp 3.170.000

Itulah informasi terkait besaran gaji honorer. (*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wajib Tahu !! Segini Besaran Gaji Honorer di Sulawesi

Terkini

Iklan