Iklan

Lelang Proyek Kantor BPKAD Tana Toraja Diduga Tidak Transparan

Editor-Berita56
Selasa, 27 September 2022, 18:29 WIB Last Updated 2022-09-27T10:37:21Z


Berita56, Toraja--Proses pelelangan atau tender proyek lanjutan kantor BPKAD,pagu anggaran Rp. 2.565.000.000,00.  Kabupaten Tana Toraja,Provinsi Sulsel, disinyalir tidak transparan.

Proyek yang nilainya Milyaran rupiah itu patut disorot publik maupun Aparat Penegak Hukum. Karena diduga ada permainan guna memenangkan salah satu perusahaan peserta lelang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presidium Sultan Hasanuddin Coruuption Wacth (SHCW) Sulawesi Selatan, Andi Maliq,Selasa (27/9/2022).

Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui ULP,PPK ,Pokja untuk lebih transparan dalam proses pelelangan sebab proyek tersebut menyangkut kepentingan umum. 

Andi Maliq menjelaskan, ketidakpatuhan dalam Proses Pemilihaan Penyedia berdasarkan data website LPSE Kabupaten Tana Toraja,Provinsi Sulsel. diketahui setelah  Pokja ULP menetapkan CV. SOPPAINDO SINERGI ENGINEERING, sebagai pemenang lelang Lanjutan Pembangunan Gedung BPKAD dengan nilai penawaran Rp. 2.146.693.000,00.

Dalam pemeriksaan atas proses tender Pokja ULP diduga tidak cermat dan tidak melaksanakan tugasnya dalam melaksanakan evaluasi Admintrasi. 

Dalam penelusuran di portal  Dinas Kelautan Provinsi Sulsel bahwa CV. SOPPAINDO SINERGI ENGINEERING,pada 14/6/2022 mempunyai kontrak  PL senilai  Rp 147.775.024, pada 24/8/2022, nilai Rp 194.774.500, pada 31/8/2022 nilai kontrak Rp.189.450.000, sedangkan di Dinas Pendidikan Kota Makassar  CV. SOPPAINDO SINERGI ENGINEERING pada 12/9/2022 mengerjakan Pengadaan Langsung( PL) dengan nilai Kontrak Rp 127.400.000,.

Sementara pada portal Kementerian Agama CV. SOPPAINDO SINERGI ENGINEERING pada 18/4/2022,mengerjakan paket pekerjaan Kantor Kementerian Agama dengan nilai Kontrak Rp.2.039.623.084.

Hal ini tidak sesuai dengan yang tertera dalam dokumen pemilihan.yang salah satu poinnya berbunyi: Apabila peserta menawarkan peralatan yang sama pada paket pekerjaan lain/ yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang apabila setelah dilakukan klarifikasi peralatan tersebut tidak terikat pekerjaan lain.jelas Andi Maliq.(*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lelang Proyek Kantor BPKAD Tana Toraja Diduga Tidak Transparan

Terkini

Iklan