Berita56,Torut--Rencana pemindahan atau relokasi Kantor Pemerintahaan di area Art Center Rantepao sejak hari Kamis 18 Agustus 2022 mulai dilaksanakan Pemkab Toraja Utara.
Kasatpol PP Toraja,Riyanto Yusuf mengatakan, untuk pemindahan ataupun relokasi kantor kecamatan Rantepao dan Kelurahan Penanian pelaksanaannya telah dimulai sejak kemarin sore, kedua kantor praktis telah dikosongkan pihak Kecamatan dan Kelurahan.
"Kemarin pelaksanaan kegiatan pemindahan atau relokasi Kantor Kelurahan Penanian. Sedangkan hari ini Jumat 19 Agustus 2022 giliran Kantor Kecamatam Rantepao yang dikosongkan para staf nya",ujar Riyanto Yusuf, Jumat(19/8/2022) sore.
Ia mengatakan, kegiatan pemindahan atau relokasi kantor Kelurahan dan Kecamatan diharapkan hari ini Tuntas.
Dihubungi terpisah Lurah Penanian Fadly Akbari mengatakan Kantor Kecamatan Rantepao pindah kekantor Kelurahaan Laang Tanduk.
Sementara untuk seluruh aktivitas kegiatan Kantor Kelurahan Penanian sementara dipindahkan di Kelurahaan Pasele, kata Lurah Pananian Fadly Akbari via Ponsel, Jumat( 19/8/2022).
Ia menambahkan,pelayanan publik di Kecamatan khususnya Kelurahan Penanian tetap berjalan seperti biasanya.
Pantauan redaksi berita56.com dilokasi Art Centre Rantepao. Kantor Kecamatan Rantepao praktis sudah dikosong. Para staf bersama para pekerja sedang membereskan beberapa barang yang tersisa.(TB)