Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi salam komando dengan Ketua DPD II partai Golkar Tana Toraja Victor Datuan Batara
Berita56,Toraja -'DPRD Tana Toraja melakukan perubahan atau resuffle alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (10/5/2022).
Rotasi ini dilakukan berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan. Yang mana, pergantian AKD dilakukan setiap 2 tahun 6 bulan.
Perubahan susunan AKD tersebut dilaksanakan dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi-fraksi dengan agenda Pengumuman Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan.
"Proses rolling AKD sudah dimulai. Diawali dengan rapat koordinasi antara Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tana Toraja hari ini untuk menentukan komposisi pimpinan AKD," ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi usai memimpin rapat koordinasi di ruang rapat Pimpinan DPRD Tana Toraja.
Rapat koordinasi penentuan pimpinan AKD berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan secara musyawarah mufakat.
Komposisi Ketua AKD yang disepakati oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi-fraksi dalam rapat koordinasi itu yakni Ketua Komisi I Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Komisi II Fraksi Nasdem, Ketua Komisi III Fraksi Golkar. Sementara Ketua Badan Kehormatan Dewan Fraksi Hanura dan Ketua Bapemperda Fraksi Demokrat.
Sedangkan untuk posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) tidak termasuk dalam rolling ini.
Sementara pengisian anggota setiap AKD masih menunggu usulan fraksi-fraksi sesuai kuota setiap fraksi di masing-masing alat kelengkapan.
"Ketua dan anggota AKD sisa masa bakti 2019-2024 akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang akan digelar besok, Rabu 11/5, " ujar Welem.(*)