Berita56, Toraja- Nama dan Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja [Kajari Tator) Erianto L Paundanan dicatut untuk meminta sejumlah uang kepada para pejabat.
Kajari geram dan menghimbau maasyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan dirinya.
Modusnya,pelaku mengirimkan chat melalui pesan singkat, di mana isinya meminta partisipasi bantuan dana karena dirinya sedang berada di makassar.
Tercatat sejumlah Kepala Dinas, Kepala Lembang dan Kepala Sekolah di dua kabupaten di Toraja mengaku telah diminta sejumlah uang oleh oknum tersebut.
Tak tanggung - tanggung, oknum penipu meminta nominal 20 juta hingga 25 juta kepada setiap korbannya.
2 pejabat di Toraja Utara bahkan mengaku telah memenuhi permintaan penipu dengan mengirimkan uang masing-masing sebesar 25 juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Erianto L Paundanan dalam konfrensi pers yang di gelar di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jum'at 28 Januari 2022 menjelaskan modus penipuan yang digunakan pelaku adalah pelaku meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp dimana foto Kajari digunakan sebagai foto profil pada aplikasi WhatsApp.
"Pelaku meminta uang dengan modus bahwa saya sedang berada di Makassar dan butuh pinjaman uang" urai Kajari.
Berdasarkan bukti transfer yang diterima Kajari Tana Toraja dari salah seorang korban, nama pemilik rekening transaksi penipuan adalah Laila Dinar dengan nomor rekening 314701010780506, dan kontak hp yang digunakan adalah 081394132787, no rek dan kontak hp tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Kajari Tana Toraja.
Kajari Tana Toraja menegaskan jika ada yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Tana Toraja baik Pimpinan maupun Pegawai tidak pernah meminta uang atau sesuatu dalam bentuk apapun sehingga jika ada ada oknum yang melakukan hal tersebut agar tidak direspon dan segera lapor ke pihak berwajib.(*)