Berita56,Toraja- Proyek pengerjaan peningkatan dan rehabilitasi jaringan air baku malilin, yang menggunakan pipa transmisi air baku berdiamater 400 mm, 500 mm, 600 mm, Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, kembali mendapat sorotan sejumlah elemen masyarakat.
Pasalnya megaproyek senilai 40 milyar, tanggal kontrak 9 Oktober 2020, waktu pelaksanaan 420 hari. Namun hingga akhir Desember 2021 belum juga bisa dinikmatin manfaatnya oleh masyarakat.
Salah seorang warga Rasyid mengatakan pekerjaan pipanya asal-asalan saja. diduga ada pengurangan spesifikasi.Proyek puluhan milyaran tetapi kontraktornya kog begitu.Jaringan pipa yang yang tertanam dipinggir jalan kabupaten kedalamnya tidak sampai 120 cm.
"Saya bukan ahli perpipaan tetapi bila saya baca ada aturan yang di persyaratkan. Pipa yang di tanam dipinggir jalan kabupaten/ propinsi, minimal kedalamanya 120 cm. Apabila kurang dari persyaratan minimal, ada pelebaran jalan, pipa yang tertanam bisa terbongkar kembali,"jelas Rasyid kepada awak media di Tampo Mengkendek,Selasa (7/12/2021).
Lebih lanjut dikatakan, pihak Satker,PPK dan Konsultan Pengawas sepertinya kurang pengawasan. Atau bisa jadi kontraktornya memang susah di atur dan bandel.
"Pemkab dan DPRD Tana Toraja harus tegas,bila perlu panggil itu Satker,PPK,Konsultan Pengawas dan Kontraktornya, tegasnya.
Kita butuh air bersih,tetapi bila pekerjaaanya seperti ini.Yang rugikan pemerintah, ujar Rasyid.
Proyek Jaringan Air baku Malilin ini sebenarnya sudah beberapa kali mendapat kritikan dari masyarakat maupun dari Pemkab Tana Toraja.
Patut diketahui bersama pekerjaan proyek air baku Malilin ini dimulai tahun 2011 lalu,dan sempat mangkrak hampir 5 tahun lamanya.
Proyek air baku ini dibawah tanggung jawab dan kendali Derektorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dalam hal ini BBWS Pompengan Jeneberang.(TB)