Berita56,Toraja - Anggota DPRD Tana Toraja, Randan P Sampetoding kembali kritik kebijakan Pemkab,terkait nasib Tenaga Kerja Daerah (TKD) yang tak kunjung selesai.
"Lagi -lagi Pemkab beralasan proses penyelesaian masalah TKD sementara menunggu hasil tim verifikasi. Sudah di penghujung tahun belum juga di SK kan,"kata Randan via Whatapps ,Senin (6/12/2021).
Lanjutnya,dengan di SK kan mereka,itu jadi acuan untuk membayarkan juga gajinya.
Tetapi sampai tahun anggaran mau habis belum ada kejelasan,apa kerjanya tim verifikasi kalau begitu.ujar Randan.
Oleh karena itu saya kritik dan menyarankan Pemkab,karena tim verifikasi TKD tidak transparan.Tim verifikasi TDK memakai metode tolak ukur apa untuk menentukan TKD mana yang layak atau tidak layak untuk diperpanjang SK nya.
Randan legislator partai Golkar ini mempertanyakan mengapa banyak TKD yang sudah sekian lama mengabdi, dan rajin bertugas tidak menerima SK.
Justru ada yang dapat SK hanya karena kedekatan dengan bupati,wakil bupati,sekda dan lain-lain. Aneh kan. ucap Randan.
"Pemkab, jangan salalu berlindung dengan alasan karena keadaan keuangan daerah kita yang belum stabil.TKD selalu yang jadi korban bahwa mereka terlalu banyak membebani APBD," tegasnya.
Ia juga mengatakan pemda jangan juga selalu berlindung bahwa kita sekarang dalam keadaan dilanda pandemi. Justru karena pandemi maka nasib mereka mesti diperhatikan,sehingga bisa dan mampu untuk membiayai kehidupan mereka.
Karena bukan cuman mereka yang menggantungkan harapan disitu, tetapi ada keluarga dirumah yang mesti juga mereka hidupi, ujar Randan.
Banyak cara lain untuk menstabilkan keuangan daerah,bukan cuman pengurangan TKD, tapi bisa dengan menggenjot PAD,mengurangi kebocoranya. Terbukti di bapenda banyak tekor yang menjadi temuan BPK kemarin, jelasnya.
"Jadi kurang logis sebenarnya bila TKD yang terus menerus jadi kambing hitam membebani APBD," ucap Randan.
Menurutnya persoalan TKD ini. Karena banyak membuat kegaduhan dimana,sangat layak untuk di pansus kan di DPRD.Tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tana Toraja Margareth Bunga Batara saat di konfirmasi berita56.com, terkait honor TKD yang sampai saat ini belum terbayarkan menjelaskan.
"Pengajuan pembayaran untuk Kecamatan ada yang baru sampai oktober dan ada juga sampai November 2021, tapi kalo Nakes dan Guru kami usahakan sampai Desember 2021," ungkap Margareth.
Sementara ini kami lagi proses,jelasnya
singkat,kepada berita56.com,di kantornya, Senin (6/12/2021) pagi.(TB)