Yulius Paturu (baju putih) saat gladi bersih pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Tana Toraja periode sisa masa jabatan 2019-2024 (dok AB)
Berita56,Toraja - Yulius Paturu dipastikan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja sisa masa jabatan periode 2019- 2024 mengantikan Yan Anggong Kalalembang koleganya di Partai Perindo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Makale-Makale Selatan, yang meninggal dunia pada bulan Juli 2021 lalu.
Proses pelantikan melalui mekanisme Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu ( PAW) rencananya digelar pada Selasa, tanggal 16 Nopember 2021 yang didahului dengan gladi bersih, Senin (15/11/2021) siang.
Gladi bersih di ruang Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana.Toraja, Welem Sambolangi di dampingi Wakil Ketua Evivana Datu Rombe.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, yang memandu pengucapan sumpah janji anggota dewan, penandatanganan berita acara pelantikan serta pemasangan pin anggota dan penyerahan SK dari Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada Yulius Paturu.
Sementara itu secara terpisah anggota DPRD Tana Toraja Andarias Tadan, yang juga sebagai Ketua Fraksi Hanura di DPRD Tana Toraja,saat ditemui Berita56.com usai acara gladi bersih di gedung DPRD Tana Toraja mengucapkan selamat kepada saudara Yulius Paturu yang esok hari resmi akan dilantik sebagai anggota DPRD Tana Toraja.
"Saya selaku ketua Fraksi Hanura dan serta sebagai rekan kerja di DPRD Tana Toraja mengucapkan selamat kepada saudara Yulius Paturu yang esok hari resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pengantian Antar Waktu dari Partai Perindo periode 2019 -2021," kata Andarias.
Ia berharap dengan dilantiknya Yulius Paturu, yang bersangkutan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif di sisa masa bakti hingga tahun 2024 mendatang.
Ditanya terkait posisi yang akan dipegang yang bersangkutan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan komisi pasca pelantikan, politikus senior Partai Hanura ini menyebutkan bahwa nantinya akan menempati posisi yang ditinggalkan almarhum Yan Anggong Kalalembang, yakni di Komisi II , serta di Badan Anggaran.(TB)