Berita56,Toraja -Ketua LSM Lembaga Pilar Rakyat Indonesia Kabupaten Tana Toraja,Rasyid Mappadang menilai, tertundanya pengumuman pemenang dalam proses lelang Pembangunan jalan akses ruas Buakayu - Ollon senilaii 15 milyar di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tana Toraja terjadi karena ada indikasi tekanan pihak tertentu.
Menurutnya jika Pokja ULP menunda proses lelang karena tekanan maka itu sudah kurang rasional. Jika itu terjadi maka pejabat lelang bisa dikatakan mengabaikan azas independensi dalam mengambil keputusan.Sanksinya jelas bisa dikategorikan pidana.
"Standar utama memenangkan proyek itu kan berdasarkan evaluasi adminitrasi, kualifikasi tehnis dan harga. Bukan karena intervensi.Jangan sampai karena kepentingan tertentu proses lelangnya jadi terkatung-katung. Jadi itu yang kita kritisi,” jelas Rasyid saat dikonfirmasi berita56.com di Makale, Selasa (9/11/2021).
Lanjutnya pemkab Tana Toraja sudah bersusah payah mengupayakan agar anggaran pembangunan jalan akses Parawisata Buakayu-Ollon diberikan pihak Provinsi Sulawesi Selatan.
Jangan sampai karena terkatung-katungnya proses lelang ini ,anggaran tersebut tertunda diberikan,atau bisa saja dibatalkan,pungkas Rasyid.(TB)