Berita56,Toraja- Badan Anggaran (Banggar)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Kabupaten Tana Toraja, Senin (6/7/2020) yang dilaksanakan di ruang rapat Banggar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Welem Sambolangi yang juga sebagai ketua Banggar bersama Tim TAPD yang di pimpin langsung Sekertaris Daerah. DR.Ir. Samuel Tandi Bura MM,selaku ketua Tim TAPD Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Kabupaten Tana Toraja, Senin (6/7/2020) yang dilaksanakan di ruang rapat Banggar.
Pokok dari pembahasan yaitu memberikan masukan kepada TAPD pengusul perubahan anggaran 2020 terkait nomenklatur pos anggaran.
Badan anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja menyatakan sejumlah pendapat kepada pemerintah kabupaten, terkait perubahan anggaran yang memerlukan persetujuan dukungan dari anggota Banggar.
Salah satu yang mendapat tanggapan dari Banggar adalah terkait beberapa pos anggaran yang terdapat dalam ringkasan perubahan APBD 2020.
Welem Sambolangi Ketua DPRD yang juga sebagai pimpinan rapat Banggar setelah mendapat penjelasan dari Tim TAPD tentang ringkasan perubahan APBD 2020 ,diantaranya mengenai alokasi DAK 2020,mengatakan.
"Kami tidak akan membahas apa yang ada di dunia maya,karena ini lembaga resmi ,usulan resmi yang akan kami bahas.Harus disampaikan secara resmi,bagaimana kami akan menyetujuinya kalau tidak di ajukan.Kami tunggu uraian-uraian nya,kalau masih ada tambahan sampaikan ke kami." tegas Welem.
Andarias Tadan ,anggota Banggar dari Fraksi Hanura berpedapat uraian-uraian ini perlu penjelasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bahwa DAK yang ada serapan anggarannya sampai saat ini belum ada.
" Instruksi Presiden kepada jajaran Kementerian , Pemerintah Provinsi,Kabupaten dan Kota jelas dan tegas.Jangan kamu menjadi pengguna anggaran yang biasa-biasa saja, sekarang ini di dorong untuk penyerapan anggaran segera mungkin.Mampukah tidak OPD menyerap anggaran yang ada." ujar Andarias.
Ditambahkan Politisi Hanura ini,takutnya nanti kalau ini lambat-lambat buku lagi,regulasi lagi.Saya kira harus ada tindak lanjut Banggar terhadap OPD terkait dengan pengurangan-pengurangan baik realokasi anggaran Rp125 milyar kemarin, maupun pengurangan DAK yang ada.
"OPD kan belum tahu pengurangan yang ada,dari sisi Eksekutif sudah tapi dari Banggar kan belum,olehnya kami harapkan karena ini baru dari sisi pendapatan saja kita belum masuk kedalam belanja,ini baru dokumen dari sisi belanja saja." kata Andarias
Pergeseran anggaran yang menjadi perhatian dan tanggapan dari Banggar diantaranya,
Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan,Kesehatan dan Pertanian di APBD 2020 ,sebelum perubahan Rp 222.565.308.000 ,setelah pengurangan sebesar Rp65.225.276.000 (29,31 %) ,DAK 2020 menjadi Rp 157.340.033.000.
Tim Banggar berharap kepada Eksekutif ,anggaran DAK ini telah di alokasikan Pemerintah Pusat untuk di manfaatkan sebesar mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.Jangan sampai anggaran DAK tersebut lagi-lagi tidak terserap pada tahun anggaran 2020 ini.
Soal lambannya penyerapan anggaran DAK di OPD. Tim Anggaran memberikan perhatian dan penekanan khusus kepada TAPD Kabupaten Tana Toraja. " Kami tidak mau kejadian anggaran DAK di 2020 nasibnya sama seperti DAK 2019 di kembalikan hampir Rp100 milyar ,akibat serapan OPD minim,"(TB)