
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tana Toraja dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Tana Toraja,serta Pimpinan PT. Malea,di hadirin Camat Makale Selatan ,di ruang rapat Komisi II DPRD Tana Toraja,Jumat (3/7/2020) siang.
RDP Komisi II dengan pihak Disnakertarans dan PT. Malea adalah menindaklanjutin aspirasi eks karyawan PT. Malea yang merasa di PHK sepihak oleh perusahaan.
Rapat yang di pimpin ketua Komisi I, Samuel P Tandirerung , berlangsung dalam suasana hangat dan sedikit tegang.
"Para eks karyawan ini datang hanya ingin mengetahui hasil RDP Komisi II dengan Disnakertrans dan PT Malea, mereka ingin memperjelas nasib mereka kedepan," ungkap Ketua Komisi II Samuel P Tandirerung kepada Berita56.com.
Komisi II sangat prihatin harusnya pihak Disnakertrans sebagai wakil pemerintah daerah hadir di RDP,ini masalah ketenagakerjaan
"Kami sudah mengundang mereka,tetapi hingga usai RDP tidak ada satu pun wakil dari Disnakertrans yang hadir,"sesal Samuel P Tandirerung.
Ada persoalan tehnis yang tidak bisa kita selesaikan,karena ketidakhadiran pihak Disnakertrans. "Kepada Bupati,tolong diperhatikan ini, bila perlu diganti kita undang RDP tidak hadir," harapnya (TB)