Iklan

Cara Pemkab Toraja Utara Cegah Corona,Batasin Kegiatan Yang Mengumpulkan Orang Banyak

Editor-Berita56
Sabtu, 04 Juli 2020, 02:02 WIB Last Updated 2020-07-03T18:24:09Z

Berita56,Toraja - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang warganya menggelar acara yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Kebijakan itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di wilayah itu.Update terbaru yang di kutip dari  data Satgas Covid-19  Toraja Utara hingga, Kamis (2/7/2020) total terdapat 4 pasien positif corona, 3  pasien dalam pengawasan (PDP) dan 180 orang dalam pengawasan (ODP).

Kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. "Belum boleh , baru fase ibadah sesuai protokol kesehatan  dan fase ekonomi pasar modern sampai dengan pukul 18.00 . Pariwisata baru tahap prakondisi secara terbatas di 8 destinasi." kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugrah Yaya Rundupadang, via whatapps,Jumat (3/7/2020).

Terkait apabila di laksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP BALO'TA , di wilayah Kabupaten Toraja Utara dalam waktu dekat ini.  Yaya Rundupadang menjelaskan.

Peserta terbatas , hanya boleh di isi  50 persen dari kapasitas ruangan atau gedung yang dipergunakan.

" Satgas Covid-19 Toraja Utara akan mengawasin dan melaksanakan protap kesehatan yang ketat,kuncinya ini," tegas Yaya Rundupadang.(TB)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cara Pemkab Toraja Utara Cegah Corona,Batasin Kegiatan Yang Mengumpulkan Orang Banyak

Terkini

Iklan