Palopo,Lisnawati
Berita56,Toraja - Penerima bantuan pangan non tunai atau BPNT di Desa Belau , Kecamatan Masanda Kabupaten Tana Toraja , kecewa.
Bukan hanya nilai sembako bantuan BNPT nya yang tidak sesuai, kualitas dan berat beras yang mereka terima juga tidak sesuai yang telah ditentukan.
Hal ini terungkap saat perwakilan keluarga penerima manfaat (KPM) datang menemui Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi,di kediamannya ,sambil membawa bukti sembako bantuan pangan non tunai (BPNT) yang mereka tolak. tersebut ,Sabtu ( 30/5/2020) pagi .
Sebab, bukan nilainya saja yang tidak sesuai besaran BPNT dari pemerintah pusat. kilogram (Kg) beras yang mereka terima juga berkurang dari yang seharusnya hanya 9,5 Kg. Padahal seharusnya jatah beras untuk keluarga penerima manfaat atau KPM berasal dari kementerian sosial tersebut seberat 10 Kg.
Terkait persoalan besaran nilai sembako serta kualitas dan kg beras BPNT yang di tolak keluarga penerima manfaat tersebut ,apakah menjadi tanggung jawab Bulog .
Redaksi Berita56.com mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Sub Divre (Kasubdivre) VII Perum Bulog Palopo, Lisnawati via whatapps.
"Kami bukan supplayer BPNT lagi. BPNT sudah lama bukan Bulog yang tanganin, ada supplayer nya sendiri,dari Dinsos masing-masing Kabupaten/Kota." kata Kasub Divre VII Perum.Bulog Palopo Lisnawati,
Minggu(1/6/2020)
Lanjut Lisnawati, supplayer itu di SK-kan dari Seprov rekomendasi pemkab/kota. Bulog tidak berhak merekomendasikan supplayer.
Kami, Bulog divre Palopo tidak tahu menahu dan bertanggung jawab terhadap kilogram (Kg) beras dan kualitasnya. "Karena bukan dari kami berasnya," ungkap Kasub Divre VII Kota Palopo,Lisnawati.(TB)


