Berita56,Toraja- Sering sekali masyarakat awam dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah istilah asing yang dipakai pemerintah dalam menangani penyebaran Virus Corona (COVID-19). Banyak yang kemudian bertanya apa itu lockdown, social distancing, work from home dan sejumlah istilah lainnya. Apa arti dan maksud istilah-istilah itu?
Redaksi berita56, mencoba merangkum arti istilah tersebut dari berbagai sumber.
1.Lockdown
Dikutip dari tempo.co, Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
2.Social Distancing
Menurut Center for Disease Control (CDC) adalah menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak dengan manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.
3.Work From Home (WFH)
WFH atau Work From Home juga menjadi populer di kalangan pekerja. Istilah ini berarti bekerja dari rumah. Terkait dengan virus Corona, Anda tidak perlu pergi bekerja untuk mengurangi risiko tertular virus Corona.
4.Imforted Local Case and Local Transmission
Istilah ini merujuk pada lokasi dari mana virus Corona itu menjangkiti seorang pasien. Pada kasus imported case berarti seseorang terjangkit saat berada di luar wilayah dimana pasien tersebut melapor.
4.Epidemi dan Pandemi
Epidemi merujuk pada penyebaran penyakit secara cepat dengan jumlah yang terjangkit banyak dan tidak normal. Biasanya suatu penyakit disebut epidemi jika menyebar di sebuah wilayah dalam jumlah penderita yang banyak, namun skalanya lebih kecil dibanding pandemi.
5.ODP, PDP dan Suspect Corona
Tiga istilah ini kerap digunakan untuk membedakan status pasien Corona. Tak jarang, masyarakat sulit membedakannya. Berdasarkan pedoman Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Orang dalam Pemantauan atau ODP adalah mereka yang demam di atas 38 derajat Celsius. Kemudian, disertai gejala gangguan sistem pernafasan seperti pilek, sakit tenggorokan, dan batuk.
Selain itu, ia juga memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau dalam negeri yang menjadi episentrum Corona. Kemudian, di tingkat selanjutnya ada Pasien dalam Pengawasan atau PDP. Mereka yang masuk kategori ini memiliki ciri seseorang dengan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), demam di atas 38 derajat Celsius. Lalu punya gejala klinis lain pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas, pnumonia atau infeksi paru-paru ringan sampai berat, dan batuk.
Mereka juga pernah punya riwayat bersinggungan dengan pasien positif Covid-19 atau pergi ke daerah episentrum Corona baik di luar maupun dalam negeri. Kemudian, ada juga istilah suspect. Nah, menurut Pedoman Covid-19 keluaran Kementerian Kesehatan, istilah suspect saat ini merujuk pada mereka yang masuk kategori PDP.
Hasil sampel yang diambil dari proses swab ini akan diuji menggunakan metode PCR (polymerase chain reaction) dan Genome Sequencing untuk mengetahui apakah si pasien positif atau negatif Covid-19. Butuh waktu 2-3 hari menunggu hasil uji spesimen ini. (TB)


