Iklan

Tiga Puluh Empat Tahun Mengabdi Dihina, Komentator Pacu Jalur Bawa Bukti ke Pihak Berwajib

Editor-Berita56
Senin, 31 Agustus 2026, 13:40 WIB Last Updated 2026-08-31T05:43:56Z


Berita56,Teluk Kuantan-- Pengabdi budaya sekaligus komentator ikonik Pacu Jalur, Darwis DT, resmi menempuh jalur hukum atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.

Langkah hukum ini diambil untuk menyelesaikan polemik yang berkembang di media sosial secara objektif dan beradab.

Darwis DT diketahui telah menjadi pengisi suara utama di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, selama 34 tahun sejak 1992. 

Suara khasnya dalam memandu jalan perlombaan dinilai masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi Pacu Jalur.

Ketua Tim Kuasa Hukum DT Darwis, Ikhsan, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya hukum dilakukan untuk mencari keadilan berdasarkan bukti, bukan sebagai ajakan melakukan aksi balasan. 

"Kami tidak membawa kemarahan, kami membawa bukti. Biarkan rekaman diperiksa, konteks diuji, dan saksi didengar. Kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ini kepada pihak kepolisian," ujar Ikhsan, Minggu (30/8/2026).

Ikhsan menambahkan, meski kliennya telrbuka terhadap kritik dan evaluasi, ada batasan hukum yang jelas antara perbedaan pendapat dengan perbuatan merendahkan martabat seseorang. 

Di tengah gelombang simpati publik, Tim Kuasa Hukum mengimbau masyarakat Kuansing dan pengguna media sosial untuk tetap menahan diri serta tidak terprovokasi narasi yangl berpotensi memecah belah.

"Kami tidak meminta masyarakat menghukum siapa pun melalui media sosial. Biarkan hukum menentukan hasil akhirnya," kata Ketua Tim Kuasa Hukum DT Darwis, Ikhsan, S.H., M.H.

Ia mengingatkan, kecintaan masyarakat terhadap pengabdian Darwis DT dan marwah tradisi Pacu Jalur hendaknya tidak dinodai oleh ujaran kebencian balasan.

"Jaga Darwis DT dengan doa, jaga Pacu Jalur dengan marwah, dan jaga Kuantan Singingi dengan persaudaraan," pungkasnya.(*/hn) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga Puluh Empat Tahun Mengabdi Dihina, Komentator Pacu Jalur Bawa Bukti ke Pihak Berwajib

Terkini

Iklan