Iklan

𝗞𝗮𝗱𝗶𝘀 𝗣𝗨 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗧𝗶𝗻𝗷𝗮𝘂 𝗣𝗲𝗿𝗺𝘂𝗸𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗺𝗯𝗼𝗻𝗴𝗹𝗼𝗽𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗔𝗺𝗯𝗹𝗮𝘀 𝗔𝗸𝗶𝗯𝗮𝘁 𝗚𝗲𝗺𝗽𝗮 𝟮𝟬𝟭𝟵

Editor-Berita56
Minggu, 21 September 2025, 12:58 WIB Last Updated 2025-09-21T04:58:38Z



Berita56,Mamasa – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamasa, Oktavianus Masuang, meninjau lokasi permukiman di Lingkungan Limbonglopi, Kelurahan Tawalian, yang tanahnya amblas akibat gempa bumi pada tahun 2019. Peninjauan dilakukan pada Sabtu (20/9/2025).

Oktavianus menjelaskan, hasil pengamatan visual menunjukkan bahwa tanah di wilayah tersebut mengalami penurunan permukaan antara 30 hingga 50 sentimeter. 

Dampaknya, beberapa rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga berat, serta muncul patahan pada tanah, konstruksi rumah, dan jalan lingkungan.

“𝐾𝑜𝑛𝑑𝑖𝑠𝑖 𝑖𝑛𝑖 𝑏𝑢𝑘𝑎𝑛 𝑙𝑜𝑛𝑔𝑠𝑜𝑟 𝑎𝑡𝑎𝑢 𝑝𝑒𝑟𝑔𝑒𝑠𝑒𝑟𝑎𝑛 𝑡𝑎𝑛𝑎ℎ 𝑘𝑒 𝑎𝑟𝑎ℎ 𝑡𝑒𝑏𝑖𝑛𝑔, 𝑚𝑒𝑙𝑎𝑖𝑛𝑘𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑛𝑢𝑟𝑢𝑛𝑎𝑛 𝑣𝑒𝑟𝑡𝑖𝑘𝑎𝑙 𝑎𝑡𝑎𝑢 𝑎𝑚𝑏𝑙𝑎𝑠. 𝐽𝑎𝑑𝑖 𝑡𝑎𝑛𝑎ℎ 𝑚𝑒𝑛𝑔𝑎𝑙𝑎𝑚𝑖 𝑘𝑜𝑚𝑝𝑟𝑒𝑠𝑖 𝑘𝑒 𝑏𝑎𝑤𝑎ℎ, 𝑏𝑢𝑘𝑎𝑛 𝑙𝑜𝑛𝑔𝑠𝑜𝑟 𝑘𝑒 𝑠𝑎𝑚𝑝𝑖𝑛𝑔,” 𝑢𝑗𝑎𝑟 𝑂𝑘𝑡𝑎𝑣𝑖𝑎𝑛𝑢𝑠.

Menurut Oktavianus, penurunan tanah tersebut kemungkinan dipicu oleh kondisi tanah pada kedalaman tertentu yang bersifat lunak atau lembek. 

Jenis tanah seperti lempung dengan butiran halus umumnya memiliki tingkat kompresibilitas tinggi, sehingga mudah mengalami perubahan volume ketika diberi tekanan.

“𝐵𝑖𝑠𝑎 𝑑𝑖𝑎𝑠𝑢𝑚𝑠𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑡𝑎𝑛𝑎ℎ 𝑑𝑖 𝑏𝑎𝑤𝑎ℎ 𝑝𝑒𝑟𝑚𝑢𝑘𝑖𝑚𝑎𝑛 𝑖𝑛𝑖 𝑙𝑢𝑛𝑎𝑘 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑝𝑜𝑡𝑒𝑛𝑠𝑖 𝑝𝑒𝑛𝑢𝑟𝑢𝑛𝑎𝑛 𝑠𝑖𝑔𝑛𝑖𝑓𝑖𝑘𝑎𝑛. 𝑆𝑖𝑡𝑢𝑎𝑠𝑖 𝑖𝑛𝑖 𝑙𝑎𝑧𝑖𝑚 𝑝𝑎𝑑𝑎 𝑡𝑎𝑛𝑎ℎ 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘𝑖 𝑘𝑎𝑟𝑎𝑘𝑡𝑒𝑟𝑖𝑠𝑡𝑖𝑘 𝑟𝑎𝑤𝑎 𝑎𝑡𝑎𝑢 𝑏𝑒𝑘𝑎𝑠 𝑘𝑜𝑙𝑎𝑚, 𝑠𝑒ℎ𝑖𝑛𝑔𝑔𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑝𝑜𝑡𝑒𝑛𝑠𝑖 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑚𝑏𝑢𝑙𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑠𝑎𝑙𝑎ℎ 𝑠𝑡𝑎𝑏𝑖𝑙𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑗𝑎𝑛𝑔𝑘𝑎 𝑝𝑎𝑛𝑗𝑎𝑛𝑔,” 𝑗𝑒𝑙𝑎𝑠𝑛𝑦𝑎.

Terkait penanganan, Oktavianus menekankan bahwa proteksi tebing dengan talud belum tentu menjadi solusi yang tepat. Sebab, talud umumnya dipasang untuk mengatasi longsor horizontal atau pergeseran tebing ke bawah, sementara kondisi di Limbonglopi lebih pada penurunan vertikal.

“𝑈𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑚𝑒𝑚𝑎𝑠𝑡𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑙𝑎𝑛𝑔𝑘𝑎ℎ 𝑝𝑒𝑛𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛𝑎𝑛, 𝑘𝑖𝑡𝑎 𝑏𝑢𝑡𝑢ℎ 𝑎𝑛𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎 𝑙𝑒𝑏𝑖ℎ 𝑙𝑎𝑛𝑗𝑢𝑡 𝑚𝑒𝑙𝑎𝑙𝑢𝑖 𝑢𝑗𝑖 𝑡𝑎𝑛𝑎ℎ 𝑜𝑙𝑒ℎ 𝑎ℎ𝑙𝑖 𝑔𝑒𝑜𝑡𝑒𝑘𝑛𝑖𝑘. 𝐷𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑏𝑒𝑔𝑖𝑡𝑢, 𝑝𝑒𝑛𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑏𝑖𝑠𝑎 𝑡𝑒𝑝𝑎𝑡 𝑑𝑎𝑛 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑗𝑢𝑠𝑡𝑟𝑢 𝑚𝑒𝑛𝑎𝑚𝑏𝑎ℎ 𝑏𝑒𝑏𝑎𝑛 𝑑𝑖 𝑎𝑡𝑎𝑠 𝑡𝑎𝑛𝑎ℎ,” 𝑡𝑎𝑚𝑏𝑎ℎ𝑛𝑦𝑎.

Ia berharap hasil kajian nanti menunjukkan bahwa tanah di lokasi tersebut tidak sepenuhnya lunak. Jika demikian, kemungkinan masih dapat ditangani dengan konstruksi proteksi konvensional atau talud. Namun, jika terbukti lunak, maka diperlukan penanganan teknis khusus agar permukiman tetap aman dihuni.(*/𝑳𝒆𝒐) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 𝗞𝗮𝗱𝗶𝘀 𝗣𝗨 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗧𝗶𝗻𝗷𝗮𝘂 𝗣𝗲𝗿𝗺𝘂𝗸𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗺𝗯𝗼𝗻𝗴𝗹𝗼𝗽𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗔𝗺𝗯𝗹𝗮𝘀 𝗔𝗸𝗶𝗯𝗮𝘁 𝗚𝗲𝗺𝗽𝗮 𝟮𝟬𝟭𝟵

Terkini

Iklan