Berita56,Mamasa – Pemerintah Kabupaten Mamasa terus mendorong perhatian pusat terhadap kondisi perumahan di wilayah pedesaan. Pada hari ini, (07/05/2025) Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyampaikan aspirasi resmi kepada Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Perumahan terkait kebutuhan mendesak penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan perlunya relokasi warga dari kawasan rawan bencana.
Dalam laporan yang disampaikan, terdapat sekitar 13.790 unit rumah di wilayah perdesaan Mamasa yang tidak memenuhi standar kelayakan huni.
Rumah-rumah ini umumnya memiliki sanitasi yang buruk, tidak dilengkapi toilet, dan dapur yang tidak memadai. Kondisi tersebut turut disinyalir sebagai salah satu penyebab utama tingginya angka stunting di Mamasa.
Selain masalah stunting, Bupati juga melaporkan bahwa banyak warga Mamasa tinggal di lereng-lereng tebing yang rawan longsor.
Dengan kondisi geografis seperti ini, mereka sangat rentan terhadap bencana alam dan membutuhkan perhatian khusus melalui program relokasi ke kawasan yang lebih aman dan layak huni.
Dalam paparan lainnya, Pemkab Mamasa juga mengungkap keberadaan komunitas aliran kepercayaan di wilayah tersebut yang hidup secara berkelompok dalam satu bangunan hingga lima kepala keluarga.
Situasi ini dianggap berpotensi memicu persoalan sosial dan kesehatan, serta membutuhkan penanganan tersendiri dalam kebijakan penyediaan hunian.
Merespons data dan usulan tersebut, pihak Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Perumahan menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti dengan proses verifikasi lapangan dan merancang strategi lintas sektor yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Mamasa.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum awal bagi upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi ketimpangan infrastruktur dasar, khususnya perumahan layak huni, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan di Mamasa.(*𝑳𝒆𝒐)