Berita56,Toraja---PMKRI Cabang Toraja Menolak Penabrak Konstitusi PMKRI Susana Florika Marianti Kandaimu) untuk menjadi Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2024-2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Sanctus Paulus periode 2023-2025 di Margasiswa PMKRI Cabang Toraja, Selasa 13 agustus 2024.
Pasalnya Susana Florika Marianti Kandaimu Melanggar Beberapa Aturan di PMKRI, Anggaran Dasar pasal 8 ayat 2 point a tentang status keanggotaan yang secara jelas menerangkan bahwa masa keanggotaan di PMKRI hanya berlaku selamah 11 tahun dan tehitung sejak pertama kali masuk Kuliah, ART Pasal 15 ayat 6 tentang keanggotaan dan Fungsionaris Rangkap, AD Pasal 17 Ayat 2 Tentang Kewajiban Anggota, TAP MPA No 26 tahun 1994 tentang Hubungan KNPI dengan PMKRI, TAP MPA No 13 tahun 1998 tentang Keanggotaan dan Fungsionaris Rangkap.
"Merujuk pada aturan tersebut saudari Susan mestinya tidak layak dilantik untuk menjadi ketua Presidium PP PMKRI periode 2024-2026, tegas Demianus.
Susana Florika Marianti Kandaimu merupakan mahasiswi Akademi Sekretaris Saint Theresia Jakarta, tahun masuk 2010 berdasarkan PDDIKTI, Terhitung sejak tahun itu sampai tahun 2021 maka jika dihitung masa keanggotaannya telah, berakhir ditahun 2021 sehingga otomotis telah menjadi anggota penyatu (alumni), Juga beliau Menjabat sebagai wakil Bendum KNPI DPD Kabupaten Merauke periode 2020/2023.
Lebih lanjut Demianus menegaskan bahwa sebagai seorang Intelektual mestinya Susan tidak ikut dalam pencalonan Ketua Presidium PP PMKRI untuk periode 2024/2026 karena keikutsertaannya secara langsung telah menabrak konstitusi, dan itu dilakukan secara sadar maka kita menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah merusak marwah organisasi dan tidak layak memimpin perhimpunan yang memegang teguh nilai kekaderan yaitu Kristianitas, Fraternitas dan Intelektualitas.
Bukan kita Menolak Kader PMKRI dari Papua untuk memimpin Perhimpunan ini tetapi Kita menolak Anggota Penyatu ( Alumni ) dan Fungsionaris KNPI untuk memimpin kita di organisasi yang besar ini.
Karena kita tidak ingin perhimpunan ini dinahkodai oleh orang orang yang secara sengaja menabrak aturan demi melanggengkan kekuasannya, karena sejak masuk PMKRI kita telah diajarkan untuk memegang teguh seluruh aturan yang berlaku sebagai wujud merawat rumah besar PMKRI, tutup Demianus.(*)