Berita56,Mamasa---Yusuf selaku Ketua Komisariat Fikom Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa, Sulawesi Barat meminta Pj Bupati Mamasa mundur dari jabatannya.
Desakan ini disampaikan Yusuf dikarenakan kinerja Penjabat (Pj) Mamasa, Muh. Zain dianggap tidak mampu mengurus proses Pilkada Mamasa yang tahapannya sedang berlangsung, dimana saat ini sedang terjadi polemik alokasi dana pengawasan Pilkada pada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Mamasa.
KPU Kabupaten Mamasa mengkonfirmasi, pihaknya baru menerima dana Pilkada dari Pemda sebesar Rp 25 M atau sekitar 71 persen dari Nilai NPHD sebesar Rp 35 M sementara Bawaslu baru menerima dana sebesar Rp3 Miliar atau sekitar 27 persen dari total Rp11 Miliar nilai NPHD.
Padahal kata Yusuf, jika mengacu pada aturan sebagaimana dalam Permendagri Nomor 41 bahwa anggaran Pilkada serentak tahun 2024 seharusnya selesai di bulan Juli Tahun 2024.
Olehnya itu, selaku Ketua Komisariat Fikom HMI Cabang Mamasa meminta kepada Pj Bupati Mamasa secepatnya merealisasikan seratus persen anggaran Pilkada Tahun 2024.
Jika dalam bulan Agustus ahun 2024 tidak terealisasi seratus persen maka, HMI Cabang Mamasa akan turun ke jalan untuk menuntut PJ Mundur dari jabatannya.
"Kalau tidak mampu mengurus pilkada Mamasa lebih baik mundur saja dari jabatannya," ungkap Yusuf saat dikonfimasi via telepone Kamis 1 Agustus 2024.
Sebab kata dia, pilkada serentak sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, sehingga bersifat wajib dilakukan, bila tidak terlaksana maka sama halnya melawan Hukum sebagaimana amat Undang-Undang.
"Harapan kami, PJ Bupati Mamasa dapat merealisasikan anggaran pilkada dalam waktu yang sesingkat singkatnya" pungkasnya.(*)