Iklan

Bawaslu Mamasa Gencar Membentuk Posko Kawal Hak Pilih dan Patroli Pengawasan

Editor-Berita56
Senin, 08 Juli 2024, 18:50 WIB Last Updated 2024-07-08T10:56:41Z

Photo; Panwaslu Kecamatan Buntu Malangka melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan coklit di salah satu rumah warga


Berita56,Mamasa---Untuk menjaga hak pilih, Bawaslu Kabupaten Mamasa sedang gencar mengawasi hak pilih masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 melalui berbagai inisiatif antara lain melalui pembentukan Posko Kawal Hak Pilih dan patroli pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam pada Senin (08/07/2024) mengatakan, pengawasan hak pilih masyarakat dalam bentuk pembentukan posko kawal hak pilih dan patroli pengawasan bertujuan untuk memastikan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan akurat dan transparan serta memastikan hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan terjamin.

Selain itu kata Rustam, kegiatan ini juga sebagai upaya Bawaslu untuk menyediakan saluran pengaduan untuk masyarakat yang mengalami kendala terkait hak pilih dan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kecurangan, ketidakadilan dan berbagai permasalahan lain yang ditemukan selama proses Coklit.

Rustam menambahkan, Posko Kawal Hak Pilih yang mereka dirikan terdapat di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa dan tersebar di 17 Kecamatan pada masing-masing Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Dikesempatan yang sama, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Adiwijaya menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Mamasa memfokuskan pengawasan terhadap poin-poin krusial potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, antara lain pada aspek kepatuhan prosedur yang berdampak pada potensi pelanggaran administrasi terhadap prosedur dan tata cara penyusunan data dan pemutakhiran daftar pemilih, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu terhadap prinsip integritas, profesionalitas, dan kemandirian, akurasi data pemilih; serta wilayah rawan.

Lanjut Adiwijaya, Bawaslu Kabupaten Mamasa melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan jangan sampai dalam proses coklit pantarlih mencoret pemilih yang telah memenuhi syarat atau sebaliknya atau tidak mencoret pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dalam data pemilih.

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Marthen Buntupasau menjelaskan, upaya yang dilakukan ini bertujuan agar setiap warga negara khususnya di Kabupaten Mamasa dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 
Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan jika ada indikasi pelanggaran. Bawaslu akan terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga integritas proses pemilihan”.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Mamasa juga menggelar patroli pengawasan di berbagai daerah untuk memastikan hak pilih masyarakat adat dan komunitas tertentu terjamin, tujuannya agar setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan jika ada indikasi pelanggaran..(Leo.Mdb)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Mamasa Gencar Membentuk Posko Kawal Hak Pilih dan Patroli Pengawasan

Terkini

Iklan