Iklan

HUT PERSAJA Ke-73 Kejari Mamasa Gelar Bakti Sosial Bagi Sembako dan Uang Tunai

Editor-Berita56
Selasa, 07 Mei 2024, 11:35 WIB Last Updated 2024-05-07T03:35:47Z

Photo: Humas Kejari Mamasa
Lokasi: Halaman Kantor Kejari Mamasa


Berita56,Mamasa,---Dalam rangka memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Ke-73 Tahun 2024, Kejari Mamasa menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan membagikan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada masyarakat kurang mampu dan purna jaksa di wilayah Kabupaten Mamasa.

“Bakti sosial bertujuan agar setiap insan Adhyaksa, hadir di tengah-tengah masyarakat dan harus mampu menjadi teladan. Serta, dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada serta menunjukkan kejaksaan dekat dan merupakan bagian dari masyarakat,” ujar Musa, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa.

Peringatan hari ulang tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) diperingati tepat pada tanggal 06 Mei 2024, PERSAJA telah mencapai usia 73 Tahun, angka tersebut menjadi saksi perjalanan panjang PERSAJA dalam mendukung pelaksanaan peran dan tugas Jaksa. 

Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi sebuah wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari – hari.

Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Ke-73 Tahun 2024 dengan tema “PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” yang dipimpin langsung oleh Musa, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, (06/05/2024) yang ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas usia yang telah dicapai oleh PERSAJA dan menjadi simbol keharmonisan dan persatuan bagi para Jaksa. 

Berdasarkan amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Dan juga PERSAJA diharapkan mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam 
memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung institusi Kejaksaan.(@Leo Mdb).



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HUT PERSAJA Ke-73 Kejari Mamasa Gelar Bakti Sosial Bagi Sembako dan Uang Tunai

Terkini

Iklan