Iklan

Waduh! Arunii Karaoke dan Valerie Cafe/Karaoke Ijinnya Tak Lengkap

Editor-Berita56
Selasa, 07 Februari 2023, 20:04 WIB Last Updated 2023-02-08T02:54:21Z


Berita56,Torut,---Ditengah maraknya bisnis cafe dan karaoke yang berada di toraja utara saat ini,ternyata tak sedikit yang beroperasi yang ilegal alias tak memiliki ijin.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toraja Utara  baru 21 kafe dan karaoke yang  memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),

"Saat ini baru 21 karaoke dan kafe di Toraja Utara  yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),. Sementara sisanya seperti Arunii dan Valerie Cafe/Karaoke izinnya tidak lengkap seperti tidak ada NIB,Ijin peredaran miras hingga tidak ada izin sama sekali termasuk tanda daftar usaha pariwisata," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toraja Utara, Harly di Rantepao Selasa(7/2/2023).

Dikatakan Harly, untuk penertiban kami berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Pariwisata dan Satpol PP agar segera dilakukan pengendalian dan pengawasan.

Menurut dia DPMPTSP hanya berwenang mengeluarkan izin jika persyaratan yang diajukan secara lengkap dan untuk pembinaan dan pengawasan merupakan kewenangan dari OPD terkait.

"Kami mengimbau semua pemilik kafe segera mengurus permohonan perizinan dan DPTMSP siap melayani sesuai aturan yang berlaku," kata Harly..
(TB)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Waduh! Arunii Karaoke dan Valerie Cafe/Karaoke Ijinnya Tak Lengkap

Terkini

Iklan