Berita56,Toraja - Seiring adanya wacana penundaan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja justru semakin masif melakukan sosialisasi tanggal pencoblosan pemilu 2024.
"KPU Tana Toraja tidak terpengaruh wacana penundaan pemilu 2024. Kami (KPU Tana Toraja) menganggap usulan penundaan pemilu 2024 hanya sebagai wacana politik," ujar Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa di Makale, Selasa, 1/3/2022.
Dia mengatakan wacana penundaan pemilu 2024 tidak berdampak apapun pada tahapan pemilu yang sementara dilaksanakan KPU Tana Toraja.
Saat ini, yang dilaksanakan KPU Tana Toraja adalah sosialisasi jadwal pemilu dan pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. KPU Tana Toraja juga secara terus menerus tengah melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang progresnya direkap setiap bulan.
"KPU di kabupaten/kota masih menunggu instruksi dimulainya tahapan yang sementara disusun KPU Pusat," jelas Rizal.
Dia menambahkan KPU tetap tunduk kepada konstitusi dan Undang-undang.
Dalam hal ini, sepanjang konstitusi dan UU Pemilu tidak diubah, maka KPU tetap akan bekerja sesuai tahapan dan jadwal yang sudah direncanakan.
"Sekali lagi, saya katakan usulan penundaan pemilu 2024 kami anggap hanya wacana saja. Tidak akan bersampak apapun pada jadwal pemilu yang sudah diputuskan," pungkasnya. (*)