Praktisi hukum Pither Ponda Barani SH,MH
Berita56,Toraja - Praktisi hukum Pither Ponda Barani SH,MH. merasa ada kejanggalan terkait kasus hukum yang menjerat Dirut PDAM Toraja Utara.
Ia merasa heran apa dasarnya Inspektorat Toraja Utara melakukan audit investigasi di Perumda Air Bersih Toraja Utara.
Menurutnya hasil audit BPKP terhadap Perumda Air Minum Toraja Utara baik baik saja, bahkan sudah mulai ada laba dibanding lalu lalu.
"Kini Perumda Air Minum berhasil meraih penghargaan kinerja yang luar biasa. Tapi koq tiba tiba ada audit investigasi dilakukan oleh PLT Inspektorat Toraja Utara,"jelas Pither melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Berita56.Com, Rabu (8/9/2021) .
Tambahnya Audit Investigasi itu dilakukan biasanya ada hasil temuan dalam audit sebelumnya yang diduga terdapat tindak pidana.
Ini malah terkesan mencari cari kesalahan Perumda Air Bersih Toraja Utara. Kalau persoalan direktur merada pada pilihan lain di pilkada lalu janganlah mencari cari kesalahan orang,tegasnya.
Pither mengatakan hasil audit inspektorat rentan digunakan untuk mencari kelemahan ASN. Apalagi kalau pemangku jabatan inspektorat pernah mengalami gagal karier, maka audit yang dilakukan berpeluang disalahgunakan.
" Untuk audit keuangan dalam hal adanya temuan yang diduga tindak pidana, maka yang akurat digunakan adalah audit BPKP atau audit BPK," jelas Pither.
Audit BPK dan Audit BPK lebih spesifik pada audit keuangan dan lepas dari intervensi politik dan lebih bersifat independen,pungkasnya.(TB).