Iklan

KPU Tana Toraja Gunakan Sirekap Sebagai Alat Bantu Rekapitulasi

Editor-Berita56
Senin, 07 Desember 2020, 18:51 WIB Last Updated 2020-12-07T10:58:19Z
Foto: 5 Komisioner KPU Tana Toraja,saat pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja  Pilkada 2020

Berita56,Toraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja  menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada serentak 2020.  Aplikasi itu sebagai alat bantu proses rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sebagai alat bantu perhitungan di TPS. Untuk memudahkan proses rekapitulasi,” kata Ketua  KPU, Rizal Randa saat di tanya awak media terkait aplikasi Sirekap di Kantor KPU, Makale, Senin (7/12/2020).

Rizal menyebut penggunaan Sirekap bukan sebagai alat utama untuk proses rekapitulasi. Proses rekapitulasi masih bersifat manual dan berjenjang seperti terjadi selama ini. 

Menurutnya penggunaan Sirekap di Tana Toraja, memang masih terkendala ketersediaan jaringan  internet di beberapa kecamatan,lembang/kelurahan.

Bilamana jaringan internet di kecamatan
,lembang/kelurahan  bagus ,kita maksimalkan penggunaan aplikasi Sirekap.

Back up untuk rekapitulasi perhitungan suara di TPS tetap menggunakan Form C. tegas Rizal.(TB)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Tana Toraja Gunakan Sirekap Sebagai Alat Bantu Rekapitulasi

Terkini

Iklan