Berita56,Toraja - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, hingga kini belum menerima gaji ke-13 mereka.
"Memang benar, gaji -13 belum masuk ke rekening ASN," ujar Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Margaretha Batara di Makale, Kamis(27/8/2020).
Dia menjelaskan, anggaran gaji -13 sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah. Bahkan, sudah ada peraturan bupati terbit.
Sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mengajukan Surat Pengajuan Membayar (SPM) untuk pencairan gaji ke -13. Sehingga, DPKAD sebagai instansi teknis belum mentransfer gaji ke-13 ke rekening masing-masing ASN.ungkap Margaretha.
Menurutnya, DPKAD sudah siap membayarkan gaji ke -13. Semakin cepat OPD mengajukan SPM, maka semakin cepat pula gaji ke -13 ASN masuk ke rekening ASN.
Sementara itu informasi yang diperoleh berita56.com perihal lambatnya gaji ke -13 di terima para ASN.,didapatin informasi yang sedikit berbeda dari peryataan kepala DPKAD Margaretha Batara.
" Menurut bendahara kami tidak ada daftar gaji yang di keluarkan oleh BPKAD .Alur nya harus ada daftar gaji di keluarkan oleh BPKAD lalu OPD buat SPM setelah itu di ajukan ke BPKAD untuk di proses selanjut." ungkap salah satu Kepala OPD yang enggan disebut namanya.
Ketua Lembaga Control Analisa Temuan Rakyat Toraja (Catur) Alexander menyayangkan gaji ke-13 tidak kunjung masuk ke rekening ASN di lingkup pemkab Tana Toraja.
Pasalnya, pencairan gaji ke-13 sangat ditunggu oleh ASN untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Serta, untuk keperluan sekolah anak-anaknya.(TB)