Foto: Rapat Banggar DPRD Tana Toraja dengan TAPD terkait rincian penggunaan dana penanggulangan Covid-19Berita56,Toraja - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tana Toraja,Senin (22/6/2020) di ruangan rapat Badan Anggaran DPRD Tana Toraja.
Rapat Banggar di pimpin ketua DPRD Welem Sambolangi yang juga ketua Banggar di dampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan dan Evivana Rombe Datu.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk mendapat rincian detil sejauh mana, pergeseran dan peruntukan dana yang di gunakan pemerintah dalam penanggulangan Covid -19.Tapi apa daya rincian yang di minta DPRD belum juga diberikan.
"Saya heran, mengapa pemerintah sulit sekali memberikan rincian penggunaan dana penanggulangan Covid-19,ke DPRD.
Pedomannya jelas . Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan ,Nomor 119/2813/SJ ,Nomor 117/KMK.7/2020," ujar Yohanis Lintin Paembongan anggota fraksi PDI Perjuangan Tana Toraja.
Anis biasa dia disapa mengatakan.Jadi sebenarnya sederhana,mengapa sederhana, yang kita lihat hanya soal perubahan asumsi pendapatan kemudian perubahan dana transfer daerah.
Dia melanjutkan. Setelah perubahan transfer daerah itu ada,kita tentukan pendapatannya berapa, lalu kita melihat belanja barang jasa di potong maksimal 50 persen, belanja modal minimal 50 persen.
"Silisih dari poin 1 dan poin 2 itulah yang di alokasikan untuk dana penanggulangan Covid-19,jadi tidak perlu berbulan-bulan membuat rincian penggunaannya,"tegas Anis .(TB)

