Berita56, Toraja- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja dinilai tidak becus dalam mengelola anggaran
daerah. Hal itu dilontarkan anggota DPRD Tana Toraja, Randan Sampetoding.
Statemen Randan disampaikan dalam lanjutan sidang paripurna DPRD dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, Kamis (26/7/2019).
“Pemkab Tana Toraja terkesan tidak becus dalam mengelolah anggaran daerah,” katanya.
Statemen Randan disampaikan dalam lanjutan sidang paripurna DPRD dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, Kamis (26/7/2019).
“Pemkab Tana Toraja terkesan tidak becus dalam mengelolah anggaran daerah,” katanya.
Dia menyebutkan, salah satu
ketidakprofesionalan Pemkab Tana Toraja dalam mengelola anggaran yakni,
banyaknya utang belum terbayarkan di tahun 2018. Dimana, nilainya mencapai
puluhan miliar rupiah. Utang itu termasuk honor tenaga kontrak daerah (TKD)
Agustus-Desember 2018.
Adanya utang itu, kata dia, akibat Pemkab Tana Toraja boros dalam menggunakan uang daerah. Sementara utang itu tidak disertai dengan kesiapan anggaran. Akibat utang yang belum terbayarkan itu pun membebani daerah.
Adanya utang itu, kata dia, akibat Pemkab Tana Toraja boros dalam menggunakan uang daerah. Sementara utang itu tidak disertai dengan kesiapan anggaran. Akibat utang yang belum terbayarkan itu pun membebani daerah.
“Utang di tahun 2018 akan dibayarkan di tahun
anggaran selanjutnya karena daerah tidak becus dalam mengelolah anggaran,"
katanya. (Toto)


